Ali Mazi Enggan Melantik 3 Pj Bupati Pilihan Tito Karnavian, Guspardi Merespons Begini
Senin, 23 Mei 2022 – 15:42 WIB

Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Biasanya yang ditetapkan ialah usul yang diajukan gubernur. Biasanya ada tiga usulan. Dari tiga itu satu ditunjuk Kemendagri," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi enggan melantik tiga pejabat bupati di provinsi itu yang diusulkan Kemendagri.
Alasannya, nama yang diusulkan dari daerah diabaikan kementerian yang dipimpin Tito Karnavian, itu.
Konon, Kemendagri menentukan sendiri nama penjabat tersebut tanpa meminta pertimbangan dari daerah.
Diketahui, Kemendagri telah menetapkan tiga nama pj bupati di Sultra menyusul berakhirnya masa jabatan bupati/wakil bupati definitif pada 22 Mei 2022. (ast/jpnn)
Gubernur Sultra Ali Mazi enggan melantik 3 pj bupati pilihan Mendagri Tito Karnavian. Guspardi Gaus langsung merespons begini.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan