Ali Mazi-Wuata Saranani Digugurkan di Pilgub Sultra?

KPU Tunggu Laporan Pleno Penetapan Calon Pilgub Sultra

Ali Mazi-Wuata Saranani Digugurkan di Pilgub Sultra?
Ali Mazi-Wuata Saranani Digugurkan di Pilgub Sultra?
Arief lantas mengingatkan KPU Sultra untuk segera melaksanakan tahapan Pilgub Sultra yang sudah diputuskan. Kata dia, jika itu tidak dilakukan maka KPU Pusat akan mengambil alih pelaksanaan tahapan.

"Kalau itu tidak bisa dijalankan maka KPU satu tingkat di atasnya akan mengambil alih pelaksanaan Pilgub Sultra," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bakal calon (Balon), Nur Alam-Saleh Lasata tak ingin jika Ali Mazi-Wuata Saranani lolos sebagai calon pemilihan gubernur (Pilgub) Sultra. Tim sukses pasangan calon incumbent ini melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dugaan tidak mencukupinya syarat dukungan partai politik untuk ditetapkan sebagai calon gubernur.

"Nur Alam melapor ke Bawaslu. Tapi statusnya bukan sebagai gubernur, tapi tapi sebagai pasangan calon," kata anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/10).

JAKARTA - Anggota KPU Pusat, Arief Budiman mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan hasil pleno penetapan calon pemilihan gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News