Ali Mudhori Bantah Ikut Atur Commitmen Fee
Selasa, 28 Februari 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Mudhori yang selama ini mangkir dari persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPDI) Transmigrasi, akhirnya bersaksi pada persidangan atas Dadong Irbarelawan, Senin (27/2) malam. Pada persidangan itu, Ali mengaku tak tahu soal uang Rp 1,5 miliar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, untuk Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya.
"Saya tidak tahu. Hanya saja dapat penjelasan dari Fauzi, kalau dia mau titip barang, maksudnya uang," kata Ali di hadapan majelis yang diketuai Herdi Agusten.
Baca Juga:
Anggota majelis, Sudjatmiko, bertanya ke Ali tentang keterkaitannya dengan Sindu Malik Pribadi. Namun Ali berkelit bahwa hubungannya dengan Sindu Malik hanya sebatas untuk memperkenalkan mantan pegawai Departemen Keuangan itu dengan pejabat di Kemenakertrans.
Karenanya pula, Ali menegaskan bahwa dirinya tidak tahu soal asal muasal commitment fee. "Saya hanya dimintai tolong mengenalkan ke pejabatnya (di Kemenakertrans)," kilah mantan anggota DPR yang kini menjadi pengurus DPC PKB Lumajang itu.
JAKARTA - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Mudhori yang selama ini mangkir dari persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI