Ali Mudhori Bantah Ikut Atur Commitmen Fee
Selasa, 28 Februari 2012 – 03:30 WIB

Ali Mudhori saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/2) malam. Foto : Arundono W/JPNN
Menurut Ali, kalaupun dalam hasil sadapan KPK dirinya meminta uang maka sebenarnya itu bukan commitment fee dari Dharnawati. Ali beralasan dirinya hanya meminta uang transpor dan uang makan.
Diberitakan sebelumnya, Dadong Irbarelawan selaku Kabag Evaluasi, Program dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT), didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu diduga sebagai sogokan agar PT Alam Jaya Papua mengantongi proyek dari dana PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Mudhori yang selama ini mangkir dari persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya