Ali Mudhori Bersaksi, Tamsil Disebut Lagi
Selasa, 28 Februari 2012 – 10:55 WIB
JAKARTA - Nama politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) Tamsil Lirung, kembali disebut pada persidangan aksus suap dana Percepatan Pembangan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (27/2) malam, Ali Mudhori yang selama ini tercatat beberapa kali mangkir, memberikan kesaksian. Karenanya saat Ali memperkenalkan Acos dan Sindu ke Dirjen Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Djoko Sidik Pramono, keduanya pun dikenalkan sebagai utusan Tamsil.
Ali menuturkan bahwa dirinya kenal dengan Tamsil. "Sama-sama dulu jadi anggota DPR periode 2004-2009," kata Ali di hadapan majelis yang diketuai Herdi Agusten.
Baca Juga:
Selain itu, Ali juga kenal dengan Iskandar Pasajo alias Acos dan Sindu Malik Pribadi. Menurut Ali, Sindu dan Acos yang mengatasnamakan Tamsil meminta dikenalkan dengan pejabat di Kemenakertrans yang terkait dengan transmigrasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) Tamsil Lirung, kembali disebut pada persidangan aksus suap dana Percepatan Pembangan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri