Ali Mudhori Bersaksi, Tamsil Disebut Lagi

Ali Mudhori Bersaksi, Tamsil Disebut Lagi
Ali Mudhori saat bersaksi pada persidangan atas Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/2) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Nama politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) Tamsil Lirung, kembali disebut pada persidangan aksus suap dana Percepatan Pembangan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. Pada persidangan  di Pengadilan Tipikor, Senin (27/2) malam, Ali Mudhori yang selama ini tercatat beberapa kali mangkir, memberikan kesaksian.

Ali menuturkan bahwa dirinya kenal dengan Tamsil. "Sama-sama dulu jadi anggota DPR periode 2004-2009," kata Ali di hadapan majelis yang diketuai Herdi Agusten.

Selain itu, Ali juga kenal dengan Iskandar Pasajo alias Acos dan Sindu Malik Pribadi. Menurut Ali, Sindu dan Acos yang mengatasnamakan Tamsil meminta dikenalkan dengan pejabat di Kemenakertrans yang terkait dengan transmigrasi.

Karenanya saat Ali memperkenalkan Acos dan Sindu ke Dirjen Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Djoko Sidik Pramono, keduanya pun dikenalkan sebagai utusan Tamsil.

JAKARTA - Nama politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) Tamsil Lirung, kembali disebut pada persidangan aksus suap dana Percepatan Pembangan Infrastruktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News