Ali Mudhori Bersaksi, Tamsil Disebut Lagi
Selasa, 28 Februari 2012 – 10:55 WIB

Ali Mudhori saat bersaksi pada persidangan atas Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/2) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Nama politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) Tamsil Lirung, kembali disebut pada persidangan aksus suap dana Percepatan Pembangan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (27/2) malam, Ali Mudhori yang selama ini tercatat beberapa kali mangkir, memberikan kesaksian. Karenanya saat Ali memperkenalkan Acos dan Sindu ke Dirjen Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Djoko Sidik Pramono, keduanya pun dikenalkan sebagai utusan Tamsil.
Ali menuturkan bahwa dirinya kenal dengan Tamsil. "Sama-sama dulu jadi anggota DPR periode 2004-2009," kata Ali di hadapan majelis yang diketuai Herdi Agusten.
Baca Juga:
Selain itu, Ali juga kenal dengan Iskandar Pasajo alias Acos dan Sindu Malik Pribadi. Menurut Ali, Sindu dan Acos yang mengatasnamakan Tamsil meminta dikenalkan dengan pejabat di Kemenakertrans yang terkait dengan transmigrasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Nama politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) Tamsil Lirung, kembali disebut pada persidangan aksus suap dana Percepatan Pembangan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan