Ali Mudhori Bersaksi, Tamsil Disebut Lagi
Selasa, 28 Februari 2012 – 10:55 WIB

Ali Mudhori saat bersaksi pada persidangan atas Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/2) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JPU KPK, M Rum menanyakan maksud kata "Ketum" dalam beberapa sadapan atas pembicaraan Ali Mudhori. "Ketum itu maksudnya Pak Tamsil. Ketum masyarakat nelayan, ketuanya itu Pak Tamsil," sambung Ali.
Diberitakan sebelumnya, Dadong Irbarelawan selaku Kabag Evaluasi, Program dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) P2KT didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu diduga sebagai sogokan agar PT Alam Jaya Papua mengantongi proyek dari dana PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Nama politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) Tamsil Lirung, kembali disebut pada persidangan aksus suap dana Percepatan Pembangan Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!