Ali Mudhori Bisa Perintahkan Dirjen di Kemenakertrans
Senin, 27 Februari 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Mudhori, ternyata sangat diperhitungkan oleh pejabat di lingkungan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Sekalipun hanya menyandang status sebagai mantan tim asistensi Menakertrans, ternyata Ali bisa mengarahkan pejabat selevel Dirjen.
Saat bersaksi pada persidangan atas Dadong Irbarelawan di Pengadilam Tipikor, Senin (27/2) malam, diperdengarkan rekaman (taping) hasil sadapan antara Ali dengan Dirjen Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Jamaluddin Malik pada 23 Agustus 2011 sore. Dari percakapan itu diketahui bahwa Ali meminta Jamaluddin Malik untuk memberi penjelasan ke wartawan terkait dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi Rp 500 miliar.
"Ketika wartawan (bertanya) siapa Malik (Sindu Malik), siapa Ali (Ali Mudhori), wah kami nggak kenal. Itu saja jawabannya," kata Ali ke Jamaluddin.
Selain itu, Ali juga meminta agar membantah jika Kemenakertrans dianggap mendapat dana PPID. "Nggak ada, yang ada kabupaten-kabupaten yang mengelola KTM (Kota Terpadu Mandiri)," imbuh Ali.
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Mudhori, ternyata sangat diperhitungkan oleh pejabat di lingkungan Kementrian
BERITA TERKAIT
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Soal Survei Kinerja 100 Hari Prabowo, Jubir Kementrans: Terbukti Merakyat
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang