Ali Mudhori Bisa Perintahkan Dirjen di Kemenakertrans

Ali Mudhori Bisa Perintahkan Dirjen di Kemenakertrans
Ali Mudhori saat bersaksi pada persidangan atas Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/2) malam. Foto : Arundono W/JPNN
"Kalau nanti wartawan nanya, jangan bilang proses usulannya di kita. Bilang saja kita hanya memberi petunjuk teknis," kata Ali ke Jamaluddin.

Ali memerintahkan Jamaluddin memberi penjelasan ke wartawan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah daerah, bukan Kemenakertrans. "Yang jadi masalah itu kan kalau KPA-nya kita," imbuh Ali.

Atas permintaan itu, Jamaluddin pun mengiyakannya. "Oke..he eh…oke," kata Jamaluddin.

Diberitakan sebelumnya, Dadong Irbarelawan selaku Kabag Evaluasi, Program dan Pelaporan Ditjen P2KT didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu diduga sebagai sogokan agar PT Alam Jaya Papua mengantongi proyek dari dana PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Mudhori, ternyata sangat diperhitungkan oleh pejabat di lingkungan Kementrian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News