Ali Mudhori Mengaku Kenal I Nyoman Suisnaya
Jumat, 16 September 2011 – 08:17 WIB

Ali Mudhori Mengaku Kenal I Nyoman Suisnaya
Juru bicara Johan Budi mengatakan bahwa Ali dan Acoz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati. Mereka diperiksa lantaran keterangan mereka diperlukan lantaran dalam penyidikan. Apalagi kedua orang itu juga disebut-sebut sebagai makelar yang ikut memainkan proyek di kemenakertrans.
Sebelumnya, Rahmat Jaya, kuasa hukum Dharnawati menerangkan bahwa kedua orang tersebut bersama Sindu Malik merupakan kelompok makelar yang ikut menekan Dharnawati untuk menyerahkan fee 10 persen dari proyek percepatan pembangunan kawasan Kemenakertrans yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.
Hal senada juga diungkapkan Syafri Noer, kuasa hukum Dadong Irbarelawan. Dia menjelaskan bahwa kelompok inilah yang menekan Dharnawati melalui para pegawai Kemenakertrans agar segera mencairkan fee tersebut. Bahkan mereka mengancam akan mencoret PT Alam Jaya Papua dari perebutan proyek jika tidak segera mencairkan dana tersebut.
Juru bicara KPK Johan kemarin juga menegaskan bahwa pihaknya segera mengirimkan permintaan cegah kepada beberapa pihak yang terkait dengan kasus suap proyek percepatan pembangunan infratruktur kawasan transmigrasi di 19 Kabupaten.
JAKARTA - Dua orang yang disebut-sebut sebagai makelar dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten Ali
BERITA TERKAIT
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Dokter Julita Lea Lestari Kembangkan Terapi Modul Sobat untuk Bantu Anak Autisme
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban