Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Tak Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Suap Kemenakertrans
Jumat, 09 Maret 2012 – 16:06 WIB
JAKARTA - Salah satu saksi kunci kasus suap ke pejabat Kemenakertrans, Ali Mudhori, kembali mangkir dari persidangan. Ali yang sedianya dihadirkan sebagai saksi bagi I Nyoman Suisnaya pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jumat (9/3), kembali tak hadir
Usai persidangan dibuka oleh Ketua MAjelis, Sujatmiko, JPU KPK Muhibuddin mengungkapkan bahwa KPK sudah mengirim tim untuk menjemput Ali di Lumajang. Selain itu, Tim KPK juga sudah mendatangi RS Wijaya Kusuma di Lumajang yang memberi surat keterangan sakit bagi Ali Mudhori.
"Berdasarkan info lisan tadi via telpon, Tim sudah datang ke beberapa rumah di Lumajang. Tapi ternyata yang bersangkutan (Ali,red) tidak di sana," ucap Muhibuddin.
JPU juga sudah menyurati Djufri Taufik yang menjadi pengacara Ali Mudhori. Dari Djufri, JPU memperoleh kabar bahwa Ali sakit lagi. "Ada surat keterangan dokter, tapi surat keterangan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur," ucap Muhibudin.
JAKARTA - Salah satu saksi kunci kasus suap ke pejabat Kemenakertrans, Ali Mudhori, kembali mangkir dari persidangan. Ali yang sedianya dihadirkan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri