Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Tak Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Suap Kemenakertrans
Jumat, 09 Maret 2012 – 16:06 WIB
Karenanya dalam persidangan itu JPU menganggap Ali tak punya itikad baik. "Kami lihat di sini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan sidang," imbuhnya.
Baca Juga:
Majelis pun memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. "Karena schedule-nya (jadwal) sudah mepet," kata Sujatmiko.
Namun tim penasihat kuasa hukum Nyoman, keberatan dengan keputusan majelis untuk meneruskan persidangan. Pasalnya, Ali perlu dikonfrontir dengan Nyoman.
Bahkan salah satu penasihat hukum Nyoman, Bachtiar, malah menuding JPU tak serius menghadirkan Ali. "Kami pertanyakan niat baik jaksa atau kemampuan jaksa karena tak mampu menghadirkannya," ucap Bachtiar.
JAKARTA - Salah satu saksi kunci kasus suap ke pejabat Kemenakertrans, Ali Mudhori, kembali mangkir dari persidangan. Ali yang sedianya dihadirkan
BERITA TERKAIT
- Digelar Selama Dua Pekan, Operasi Zebra Maung 2024 Menyasar 14 Target Pelanggaran
- Budi Gunawan Tamat, Jokowi Tunjuk Orang Dekat Prabowo Ini Sebagai Kepala BIN
- Selebram Rea Wiradinata Polisikan Kurator dan Pemilik Akun Tiktok Ini
- Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma di PPDS Undip, Ini Kata Polisi soal Tersangka
- Raih Penghargaan, Anindya Bakrie: Sustainability, Isu Sentral yang Harus Dikedepankan
- Komjen Agus Kandidat Menteri Prabowo, Sebegini Kekayaannya