Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Tak Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Suap Kemenakertrans
Jumat, 09 Maret 2012 – 16:06 WIB

Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Karenanya dalam persidangan itu JPU menganggap Ali tak punya itikad baik. "Kami lihat di sini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan sidang," imbuhnya.
Baca Juga:
Majelis pun memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. "Karena schedule-nya (jadwal) sudah mepet," kata Sujatmiko.
Namun tim penasihat kuasa hukum Nyoman, keberatan dengan keputusan majelis untuk meneruskan persidangan. Pasalnya, Ali perlu dikonfrontir dengan Nyoman.
Bahkan salah satu penasihat hukum Nyoman, Bachtiar, malah menuding JPU tak serius menghadirkan Ali. "Kami pertanyakan niat baik jaksa atau kemampuan jaksa karena tak mampu menghadirkannya," ucap Bachtiar.
JAKARTA - Salah satu saksi kunci kasus suap ke pejabat Kemenakertrans, Ali Mudhori, kembali mangkir dari persidangan. Ali yang sedianya dihadirkan
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional