Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi

Tak Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Suap Kemenakertrans

Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Karenanya dalam persidangan itu JPU menganggap Ali tak punya itikad baik. "Kami lihat di sini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan sidang," imbuhnya.

Majelis pun memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. "Karena schedule-nya (jadwal) sudah mepet," kata Sujatmiko.

Namun tim penasihat kuasa hukum Nyoman, keberatan dengan keputusan majelis untuk meneruskan persidangan. Pasalnya, Ali perlu dikonfrontir dengan Nyoman.

Bahkan salah satu penasihat hukum Nyoman, Bachtiar, malah menuding JPU tak serius menghadirkan Ali. "Kami pertanyakan niat baik jaksa atau kemampuan jaksa karena tak mampu menghadirkannya," ucap Bachtiar.

JAKARTA - Salah satu saksi kunci kasus suap ke pejabat Kemenakertrans, Ali Mudhori, kembali mangkir dari persidangan. Ali yang sedianya dihadirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News