Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Tak Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Suap Kemenakertrans
Jumat, 09 Maret 2012 – 16:06 WIB
Terang saja JPU KPK meradang. "Kami keberatan dengan statement itu," ucap Muhibudin.
Namun majelis menengahinya. "Kami tidak bisa berlarut-larut menunggu itu. Manakala ini kita undur lagi dan terdakwa keluar (dibebaskan dari tahanan karena masa penahanan habis), ini jadi tanggung jawab majelis. Karena itu profesionalisme saya dipertaruhkan," ucap Sujatmiko.
Bukan kali ini saja Ali mangkir. Pada persidangan atas Dharnawati, Ali juga tak hadir. Ali memang sempat hadir pada persidangan atas Dadong Irbarelawan. Ia juga pernah hadir pada persidangan atas Nyoman.
Namun saat persidangan atas Nyoman ditunda, Ali tak lagi hadir pada persidangan yang sedianya digelar Senin (5/3) lalu. Demikian pula dengan persidangan kali ini yang agendanya untuk mendengar keterangan Ali, lagi-lagi pengurus DPC PKB Lumajang itu tak hadir.
JAKARTA - Salah satu saksi kunci kasus suap ke pejabat Kemenakertrans, Ali Mudhori, kembali mangkir dari persidangan. Ali yang sedianya dihadirkan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai