Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Tak Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Suap Kemenakertrans
Jumat, 09 Maret 2012 – 16:06 WIB
Terang saja JPU KPK meradang. "Kami keberatan dengan statement itu," ucap Muhibudin.
Namun majelis menengahinya. "Kami tidak bisa berlarut-larut menunggu itu. Manakala ini kita undur lagi dan terdakwa keluar (dibebaskan dari tahanan karena masa penahanan habis), ini jadi tanggung jawab majelis. Karena itu profesionalisme saya dipertaruhkan," ucap Sujatmiko.
Bukan kali ini saja Ali mangkir. Pada persidangan atas Dharnawati, Ali juga tak hadir. Ali memang sempat hadir pada persidangan atas Dadong Irbarelawan. Ia juga pernah hadir pada persidangan atas Nyoman.
Namun saat persidangan atas Nyoman ditunda, Ali tak lagi hadir pada persidangan yang sedianya digelar Senin (5/3) lalu. Demikian pula dengan persidangan kali ini yang agendanya untuk mendengar keterangan Ali, lagi-lagi pengurus DPC PKB Lumajang itu tak hadir.
JAKARTA - Salah satu saksi kunci kasus suap ke pejabat Kemenakertrans, Ali Mudhori, kembali mangkir dari persidangan. Ali yang sedianya dihadirkan
BERITA TERKAIT
- Bethsaida Hospital Hadirkan Alat Baru Penghancur Batu Ginjal, Lebih Presisi
- Edi Sebut Penghargaan dari Presiden Memotivasi Kinerja Polri
- Pilbup Serang 2024: Ini Alasan PM2B Deklarasi Dukungan ke Ratu Zakiyah-Najib Hamas
- Polda Jateng Periksa Dekan FK Undip Soal Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Pengembang SkinCheck.AI Dapat Pendanaan Google dan Diktiristek
- Prabowo Panggil Calon Wamen dan Kepala Badan, Mulai sari Ketum Parpol hingga Anak Tokoh