Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi

Tak Hadir Sebagai Saksi Persidangan Kasus Suap Kemenakertrans

Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Ali Mudhori 'Menghilang' Lagi
Diberitakan sebelumnya, Nyoman dan Dadong didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu diduga sebagai sogokan agar PT Alam Jaya Papua mengantongi proyek dari dana PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)

Berita Selanjutnya:
KPK Tetap Pantau Seluruh PTN

JAKARTA - Salah satu saksi kunci kasus suap ke pejabat Kemenakertrans, Ali Mudhori, kembali mangkir dari persidangan. Ali yang sedianya dihadirkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News