Ali Mudhori Nongol di Pengadilan Tipikor
Mangkir dari Persidangan demi Sapa Warga di Hutan
Senin, 27 Februari 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA - Ali Mudhori akhirnya nongol di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setelah menempuh perjalanan dari Surabaya, pengurus DPD PKB Lumajang yang menjadi saksi kasus suap dana percepatan Pembangunan Inftarstuktur Daerah (PPID) Transmigrasi itu tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 18.30.
Kepada wartawan, Mudhori membantah jika dirinya dijemput paksa. "Saya dijemput di Bandara (Soekarno-Hatta)," kata Mudhori setibanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/2) malam.
Baca Juga:
Dengan didampingi sang istri, Siti Masithoh, Mudhori juga membantah jika selama ini bersembunyi di hutan. Ditegaskannya, seluruh kegiatan selama lima bulan ini sudah terdokumentasi. "Di hutan itu kan bagian dari kegiatan saya menyapa masyarakat," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebelumnya dirinya sempat menjalani perawatan di RS Premier Surabaya karena pembengkakan jantung sejak 20 Februari lalu. Mantan anngota DPR RI itu bersedia hadir sebagai saksi karena merasa memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi.
JAKARTA - Ali Mudhori akhirnya nongol di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setelah menempuh perjalanan dari Surabaya, pengurus DPD PKB Lumajang yang menjadi
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku