Ali Mudhori Nongol di Pengadilan Tipikor
Mangkir dari Persidangan demi Sapa Warga di Hutan
Senin, 27 Februari 2012 – 19:39 WIB
Mudhori mengaku tak khawatir kondisinya bakal menurun karena bersaksi di persidangan kasus suap PPID. Alasannya, karena ingin mememberkan fakta yang sebenarnya. "Ga papa mati di sini, Kita buktikan kalau kita komit pada penegakan hukum," ucap Ali yang sembari menunjukkan bekas infus di punggung telapak tangan kanannya.
Diberitakan sebelumnya, Ali beberapa kali mangkir dari panggilan untuk hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor. Hari ini Mudhori dijadwalkan sebagai saksi pada persidangan atas Dadong. Namun sebelum persidangan dimulai, istri Ali Mudhori yang bernama Siti Masithoh menyerahkan surat ke JPU yang isinya pemberitahuan bahwa pengurus DPC PKB Lumajang itu sedang sakit dan dirawat di RS Premier, Surabaya.
Dalam beberapa persidangan, Ali Mudhori disebut sebagai pihak yang ikut mengatur alokasi dana PPDI. Ali pula yang terus mendorong agar Dharnawati selaku kuasa usaha PT Alam Jaya Papua, mengeluarkan commitment fee. Ali bersama Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acos, disebut oleh Dharnawati sebagai makelar anggaran.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ali Mudhori akhirnya nongol di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setelah menempuh perjalanan dari Surabaya, pengurus DPD PKB Lumajang yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau