Ali Mudhori Nongol di Pengadilan Tipikor

Mangkir dari Persidangan demi Sapa Warga di Hutan

Ali Mudhori Nongol di Pengadilan Tipikor
Ali Mudhori didampingi istrinya, Siti Masithoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/2) malam.
Mudhori mengaku tak khawatir kondisinya bakal menurun karena bersaksi di persidangan kasus suap PPID. Alasannya, karena  ingin mememberkan fakta yang sebenarnya. "Ga papa mati di sini, Kita buktikan kalau kita komit pada penegakan hukum," ucap Ali yang sembari menunjukkan bekas infus di punggung telapak tangan kanannya.

Diberitakan sebelumnya, Ali beberapa kali mangkir dari panggilan untuk hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor. Hari ini Mudhori dijadwalkan sebagai saksi pada persidangan atas Dadong. Namun sebelum persidangan dimulai, istri Ali Mudhori yang bernama Siti Masithoh  menyerahkan surat ke JPU yang isinya pemberitahuan bahwa pengurus DPC PKB Lumajang itu sedang sakit dan dirawat di RS Premier, Surabaya.

Dalam beberapa persidangan, Ali Mudhori disebut sebagai pihak yang ikut mengatur alokasi dana PPDI. Ali pula yang terus mendorong agar Dharnawati selaku kuasa usaha PT Alam Jaya Papua, mengeluarkan commitment fee. Ali bersama Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acos, disebut oleh Dharnawati sebagai makelar anggaran.(ara/jpnn)

JAKARTA - Ali Mudhori akhirnya nongol di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setelah menempuh perjalanan dari Surabaya, pengurus DPD PKB Lumajang yang menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News