Ali Mudhori Sudah di Tangan Pengawal Tahanan KPK
Dijemput di Surabaya, Bakal Bersaksi di Sidang Suap Kemenakertrans
Senin, 27 Februari 2012 – 15:01 WIB
JAKARTA - Ali Mudhori, salah satu saksi kunci kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi, dipastikan bakal dihadirkan di persidangan atas terdawkwa . Kini, Ali yang sempat beberapa kali mangkir sidang sudah berada di tangan KPK. Atas permintaan JPU, ketua majelis Dadong Irbarelawan pun memberi kesempatan ke JPU untuk menghadirkan Ali. "Ya udah kita tunggu. Sidangnya kita tunda dulu," ucap Herdi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Rum, menyatakan bahwa Ali yang tengah berada di Surabaya sudah bersama para pengawal tahanan KPK. "Yang Mulia, mohon kami agar diberi kesempatan menghadirkan sakai Ali Mudhori. Informasi yang kami terima dari pengawal tahanan KPK, Ali sudah bersama mereka," ucap M Rum dalam persidangan atas Dadong Irebarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/2).
Menurut M Rum, para pengawal tahanan akan membawa Ali dari Surabaya dengan pesawat pukul 15.00. "Kita jawalkan bisa bersaksi di persidangan ini pukul 18.00," ucap M Rum.
Baca Juga:
JAKARTA - Ali Mudhori, salah satu saksi kunci kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi, dipastikan
BERITA TERKAIT
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 Dikelola PLN UIP KLT
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut