Ali Ngabalin Menyeret 2 Orang ke Polisi, Lalu Minta Maaf Kepada Keluarga Edhy Prabowo

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyeret dua orang ke Polda Metro Jaya.
Ali melaporkan dua orang itu, yang dianggap telah memfitnah dirinya terlibat dalam kasus korupsi suap ekspor benih lobster.
Kasus itu sendiri menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Ali bertandang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.
"Hari ini saya datang didampingi Arif Razman Naustion. Saya melaporkan kepada Polda Metro Jaya, menggunakan hak-hak konstitusi saya. Nama baik saya dicemarkan. Kemudian saya difitnah," ungkap Ali kepada wartawan di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (3/12) malam.
Ali menyebut dua orang yang dia laporkan itu yakni berinisial BBS dan MYH.
Menurutnya, dua orang itu beraksi di media online, memfitnah dia terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
"Saya difitnah memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan untuk memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar ini sangat sakit sekali karena itu saya menyampaikan permohonan maaf atas berita bohong ini," katanya.
Ali Ngabalin mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukum Razman Arif Nasution.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI