Ali Usman Tak Berkutik setelah Tahu Pembeli Senpi Rakitan Itu Ternyata Polisi
Rabu, 22 April 2020 – 14:09 WIB
Diakui tersangka lagi, sudah tiga minggu senpi tersebut ia pegang dan jika ada yang akan membelinya baru akan dijual. “Memang nak kujual bae Pak, kareno idak galak lagi diambek sama kawan tuh. Nah, tadi ada yang jual jadi aku ajak transaksi saja di Jakabaring, tetapi tidak tahu kalau polisi pembelinya,” ujarnya.(dho)
Jajaran Polda Sumsel meringkus Ali Usman alias Ujang, 37, warga Jl Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang lantaran menjual senjata api rakitan kepada polisi, Selasa (21/4/2020) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen