Ali Usman Tak Berkutik setelah Tahu Pembeli Senpi Rakitan Itu Ternyata Polisi
Rabu, 22 April 2020 – 14:09 WIB

Tersangka saat dibawa ke RS Bhayangkara. Dan barng bukti senpi rakitan termasuk tiga butir amunisi yang diamankan. Foto : edho/sumeks.co
Diakui tersangka lagi, sudah tiga minggu senpi tersebut ia pegang dan jika ada yang akan membelinya baru akan dijual. “Memang nak kujual bae Pak, kareno idak galak lagi diambek sama kawan tuh. Nah, tadi ada yang jual jadi aku ajak transaksi saja di Jakabaring, tetapi tidak tahu kalau polisi pembelinya,” ujarnya.(dho)
Jajaran Polda Sumsel meringkus Ali Usman alias Ujang, 37, warga Jl Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang lantaran menjual senjata api rakitan kepada polisi, Selasa (21/4/2020) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan