Ali: Wajar Ahmad Dhani tak Suka Pendukung Penista Agama
Menurutnya, pasal bisa dipakai jika terlapor memenuhi unsur penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
"Kami menilai tweet (Ahmad Dhani) tersebut bersifat umum dan tidak tendensius. Kami mempertanyakan suku apa, agama apa, ras apa dan golongan apa yang merasa menjadi target ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Ahmad Dhani," ujar Ali.
Ali juga menilai, tweet kliennya itu tidak bermuatan provokasi. Namum hanya ungkapan atas ketidaksukaan terhadap terduga penista agama saat itu Basuki Tjahaja Puranama alias Ahok dan hal itu wajar.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa perbuatan menista agama adalah perbuatan pidana di Indonesia, sehingga wajar kalau Ahmad Dhani menunjukkan ketidaksukaan kepada pendukung penista agama," kata dia. (mg1/jpnn)
Ali Lubis selaku kuasa Ahmad Dhani mengatakan, kasus yang dialami kliennya itu tidak layak untuk dilanjutkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka