Ali Wongso Menemui Ketum Golkar, Ini yang Dibahas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, menerima kunjungan Ketua Umum Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga, pada Jumat (24/7).
Pertemuan itu membahas beberapa agenda khususnya konsolidasi SOKSI ke depan, sekaligus mengenalkan Hendrik Karosekali sebagai Sekjen SOKSI yang baru.
Ali Wongso mengatakan, dalam pertemuan itu Ketum DPP Golkar sependapat bahwa konsolidasi SOKSI berupa rekonsiliasi ke depan harus menjunjung tinggi konstitusi organisasi dan hukum negara.
Selain itu, demokrasi dan etika serta semagat kekeluargaan, sehingga akan efektif mendukung konsolidasi Partai Golkar serta pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
“Beliau bersedia meresmikan Kantor baru Depinas SOKSI dan Rapimnas SOKSI di Jakarta pada Agustus mendatang, yang akan mengambil putusan strategis dan revitalisasi Depinas SOKSI Periode 2017-2022 secara lengkap yang diharapkan memberikan nilai tambah penguatan terhadap peranan dan kegiatan-kegiatan Depinas SOKSI kedepan,” kata Ali Wongso.
Dalam pertemuan itu, Ketum Golkar berharap Depinas SOKSI yang sah dan memiliki legal dari Pemerintah sesuai UU Ormas yang berlaku.
Di bawah kepemimpinan Ali Wongso, Depinas SOKSI diminta untuk terus meningkatkan kemitraan dengan kelompok-kelompok strategis terutama kelompok buruh atau pekerja.
"Merenspons harapan itu, kami menyatakan kesiapan kami dan akan segera kami lakukan konsolidasi dan program-program terutama bidang ketenagakerjaan seperti yang diarahkan oleh Ketum Pak Airlangga," ujarnya.
Ketua Umum Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga, menemui Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah