Ali Wongso: SOKSI Dukung Sikap Jokowi soal Amendemen UUD 1945
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ali Wongso Sinaga mengatakan, pihaknya mendukung sikap Presiden Joko Widodo perihal amendemen UUD 1945.
Dia tidak menampi fakta ada usulan agar presiden kembali dipilih oleh MPR.
Selain itu, ada wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ada juga usulan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun untuk satu periode.
“Jadi, lebih baik tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan,” kata Ali Wongso, Senin (2/12).
Perihal gagasan amendemen UUD 1945, Ali Wongso menjelaskan bahwa SOKSI bersama Tri Karya selaku ormas pendiri Partai Golkar sudah mengeluarkan sikap.
Yakni, gagasan amendemen itu memerlukan kajian mendalam yang rasional dan komprehensif mengenai urgensi mengembalikan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Ali Wongso menjelaskan, andai MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, presiden akan bertanggung jawab kepada MPR.
Selain itu, Pemilihan Presiden 2024 tidak lagi oleh rakyat secara langsung, tetapi menjadi kewenangan MPR.
Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ali Wongso Sinaga mengatakan, pihaknya mendukung sikap Presiden Joko Widodo perihal amendemen UUD 1945.
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Gelar Konsolidasi Akbar, SOKSI Buat Program Demi Menangkan RIDO Satu Putaran