Alia Kaget, Semuanya Sudah Berantakan

Alia Kaget, Semuanya Sudah Berantakan
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebelumnya, lanjut Denny, korban juga sempat kehilangan kunci warungnya.

“Nah, pelaku itu masuk dari pintu depan menggunakan kunci milik korban yang hilang,” kata Denny.

Dia menambahkan, RD dan RS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara

“Kedua pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” tambah Denny. (ell/fen)


Hidup bertetangga seharusnya saling menjaga dan membantu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News