Aliansi Honorer Sebut Sistem Kontrak PPPK tak Manusiawi, Ada Dikotomi dengan PNS
Selasa, 02 Januari 2024 – 20:20 WIB
![Aliansi Honorer Sebut Sistem Kontrak PPPK tak Manusiawi, Ada Dikotomi dengan PNS](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/01/02/ketua-dpw-ahn-provinsi-riau-eko-wibowomendukung-penghapusan-qtri.jpg)
Ketua DPW AHN Provinsi Riau Eko Wibowo mendukung penghapusan kontrak kerja PPPK. Foto dok. Ekowi for JPNN.com
Kedua, proses pembelajaran sifatnya kontinu sehingga dibutuhkan guru pembelajar.
Ketika guru sudah direkrut menjadi ASN PPPK, maka wajib meningkatkan kompetensinya.
Kemendikbudristek punya berbagai program peningkatan kompetensi yang diharapkan dimanfaatkan maksimal oleh guru.
Ketiga, Kemendikbudristek masih membutuhkan 1,2 juta guru hingga 2024.
Pemenuhan kebutuhan itu melalui rekrutmen 1 juta PPPK guru.
"Jadi, guru PPPK yang sudah direkrut ini sebaiknya memang tidak perlu dibatasi dengan masa kontrak lagi," ucapnya.
Dirjen Nunuk khawatir jika masa kontrak dibatasi, maka butuh waktu panjang lagi untuk melakukan perekrutan hingga pembinaan.
Itu sebabnya, Kemendikbudristek tetap berupaya agar guru PPPK yang ada dipertahankan sampai BUP.
Aliansi Honorer sebut sistem kontrak PPPK tidak manusiawi, ada dikotomi dengan PNS
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Efisiensi Anggaran, Pemko Batam Pastikan Honorer Aman
- 1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu
- Hampir Separuh Pelamar PPPK Tahap 2 Kemenag Dinyatakan TMS, Waduh
- Anggaran Hasil Efisiensi juga Untuk PPPK 2024, Alhamdulillah
- Terobosan, Inilah Solusi Konkret bagi Honorer yang Dirumahkan