Aliansi Kaum Muda Indonesia Timur Mengusulkan Jan Maringka Jadi Jaksa Agung

Selain itu, kata Subhan sapaan akrabnya, semasa Jan Maringka bertugas di Maluku Sulsel dan Sulbar sampai pada jabatan puncak karier sebagai Jaksa Agung Muda serta dikaryakan sebagai Irjen di Kementan.
Dia menilai Jan memiliki dedikasi yang positif untuk mengawal program strategis Prabowo Gibran.
Waktu itu, Jan Maringka saat menjabat juga sangat fokus pada pencegahan dan penindakan yang berpotensi merugikan anggaran negara.
"Perjalanan karir Pak Jan Maringka sangat lurus dan berdedikasi positif. Ia (red-Jan Maringka) lebih mengutamakan kesadaran hukum bagi warga negara. Salah satu karir terbaiknya, pernah menjadi Ketua Tim P4 (Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan)," di era Jokowi periode pertama terang Subhan.
Bahkan kata dia, terbentuknya P4 masih dirasakan dampaknya hingga hari ini. Tentunya, Kaum Muda Indonesia Timur sebagai bagian masyarakat timur Indonesia, sangat berharap putera terbaik Indonesia timur bisa masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran.
"Pak Jan Maringka dapat menjadi bagian dari tim kerja presiden dan wakil presiden terpilih, mengawal kebijakan strategis demi Indonesia maju menuju Indonesia emas yang berkeadilan," pungkas Subhan.
Sementara itu, Ketua KIPRA Kita Prabowo Pdt. Ferdinan Wati juga menyatakan mendukung Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH, sebagai Jaksa Agung RI dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebagai organisasi pendukung Prabowo Subianto berbasis komunitas Kristen, KIPRA Kita Prabowo memohon kepada Presiden Terpilih bisa mengangkat Jan Maringka sebagai Jaksa Agung.
Mantan JAM Intel Kejaksaan Agung RI 2017-2020 Dr. Jan Samuel Maringka terus mendapat dukungan untuk menempati jabatan sebagai Jaksa Agung.
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum