Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Ajak Masyarakat Dukung Revisi UU KPK

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Ajak Masyarakat Dukung Revisi UU KPK
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Untuk Perbaikan KPK Syahrul MS mengatakan, revisi Undang-Undang KPK merupakan kabar gembira bagi pihak-pihak yang mendukung dan mengawalnya.

“Presiden juga secara bijak mengemukakan terkait permasalahan krusial di dalam revisi UU KPK tersebut. Kami support untuk ide dan gagasan presiden soal revisi UU KPK itu,” ujar Syahrul, Sabtu (14/9/2019).

Aliansi Masyarakat Untuk Perbaikan KPK adalah koalisi sepuluh elemen mahasiswa dan pemuda.

Antara lain, Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD), Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FMDI), Forum Silaturahmi Pemuda Indonesia (FSPI), Aliansi Pemuda Indonesia Untuk Demokrasi (API DEMOKRASI), dan Jaringan Masyarakat Sipil Jayakarta (JAM-Jaya).

Dalam aksinya di gedung KPK, Sabtu (14/9), mereka mendesak Presiden Joko Widodo segera melantik lima komisioner yang baru saja terpilih.

"Para Komisioner KPK sudah menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi. Itu artinya mereka mengundurkan diri, tetapi disampaikan secara halus," tegas Syahrul.

Dia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mendukung DPR dan Jokowi agar segera membahas revisi UU KPK dan mengesahkannya. (jos/jpnn)

Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Untuk Perbaikan KPK Syahrul MS mengatakan, revisi Undang-Undang KPK merupakan kabar gembira bagi pihak-pihak yang mendukung dan mengawalnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News