Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam

Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukit Asam, Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) periode 2017-2022. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Ketiganya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp26,9 miliar terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukit Asam.

Selain itu, KPK mengungkapkan sejumlah pihak internal PLN yang diduga turut menerima aliran dana dalam kasus ini, termasuk Mustika Efendi (Rp75 juta), Fritz Daniel (Rp10 juta), Handono (Rp100 juta), hingga Andri Fajriyana (Rp2 juta). (tan/jpnn)


Januar mengungkapkan dugaan korupsi terkait penggantian komponen suku cadang untuk mendukung produksi uap di PLTU Bukit Asam.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News