Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:50 WIB

Jamaluddin Lobang, Kordinator Umum Aliansi Mahasiswa Kawal Demokrasi dan Hukum Kota Batam memegang tanda terima laporan dan salinan Kajian dan Peryataan Sikap di Ruangan Bareskrim Polri di Jakarta. Foto: source for jpnn
“Hal itu telah melanggar KUHP Pasal 263,” pungkasnya.(ray/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aliansi mahasiswa kawal demokrasi dan hukum kota Batam melaporkan calon wali kota Batam Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri pada Jumat (8/11/2024).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat