Aliansi Mahasiswa Laporkan Rizieq-Firza ke Polda Metro
Senin, 30 Januari 2017 – 21:43 WIB
Laporan tersebut diterima Polda Metro dengan nomor LP/ 510/ I/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus 30 Januari 2017. Dalam kasus ini, terlapor dijerat Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal Jo Pasal 32 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE. (Mg4/jpnn)
Beredarnya capture percakapan dan foto berbau pornografi di media sosial yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein, berbuntut
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ferdinand Ungkit Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein
- Ade Armando: Kalau Rizieq ada Firza, Munarman Punya Lily
- Reaksi Habib Rizieq setelah Tahu Kasus Chat Mesum Dibuka Lagi
- Reaksi Keras FPI Setelah Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dibuka Lagi
- Munarman Kaget Lihat Putusan PN Jaksel yang Melanjutkan Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq
- Begini Respons Polisi Soal Kelanjutan Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein