Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bankeu Tulungagung
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus suap pengurusan Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Tulungagung 2014-2018 lantaran proses penindakan belum menyeluruh.
Mereka juga mendesak KPK menangkap Wakil Bupati Pamekasan, Raden Bagus Fattah Jasin yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Mendesak KPK segera tangkap paksa Raden Bagus Fattah Jasin," kata Koordinator aksi, Agun Andika dalam orasinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Lebih jauh Agun mengatakan sebelum Fattah menjabat sebagai Wabup Pamekasan, Fattah yang pernah menduduki jabatan Kepala Bappeda Jatim dinilai terlibat dalam skandal korupsi terhadap alokasi anggaran bantuan keuangan (bankeu) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
"Kami menduga Fattah Jasin ikut terlibat dalam kasus ini, tetapi sampai sekarang status terhadap Fattah Jasin masih belum jelas, sedangkan pada saat itu Fattah Jasin memiliki jabatan strategis untuk pencairan dana bantuan tersebut," kata Agun.
Agun menegaskan pihaknya juga menuntut KPK mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi skandal Bankeu Tulungagung tersebut.
"Menuntut KPK mengusut tuntas seluruh oknum yang terlibat dalam indikasi korupsi anggaran bantuan keuangan di kabupaten Tulungagung pada tahun 2014-2018," tegas dia.
Sebagai informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menyeret eks bupati Tulungagung Syahri Mulyo menjadi terpidana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap Wakil Bupati Pamekasan, Raden Bagus Fattah Jasin.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi