Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bankeu Tulungagung
Senin, 08 Juli 2024 – 14:11 WIB

Massa aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) menggeruduk KPK menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi anggaran bantuan keuangan di Kabupaten Tulungagung 2014-2018. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Syahri Mulyo sudah divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari kontraktor yang mendapatkan sejumlah proyek di Tulungagung.
Belakangan dalam prosesnya, Kepala Bappeda Jawa Timur 2017-2018 Budi Setiawan juga dinyatakan terlibat dan akhirnya dihukum 7 tahun penjara.
Ia terbukti menerima suap Rp 10,5 miliar untuk memuluskan bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur di Kabupaten Tulungagung yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.(ray/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap Wakil Bupati Pamekasan, Raden Bagus Fattah Jasin.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif