Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bankeu Tulungagung
Senin, 08 Juli 2024 – 14:11 WIB

Massa aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) menggeruduk KPK menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi anggaran bantuan keuangan di Kabupaten Tulungagung 2014-2018. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Syahri Mulyo sudah divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari kontraktor yang mendapatkan sejumlah proyek di Tulungagung.
Belakangan dalam prosesnya, Kepala Bappeda Jawa Timur 2017-2018 Budi Setiawan juga dinyatakan terlibat dan akhirnya dihukum 7 tahun penjara.
Ia terbukti menerima suap Rp 10,5 miliar untuk memuluskan bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur di Kabupaten Tulungagung yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.(ray/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap Wakil Bupati Pamekasan, Raden Bagus Fattah Jasin.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK