Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bankeu Tulungagung

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bankeu Tulungagung
Massa aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) menggeruduk KPK menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi anggaran bantuan keuangan di Kabupaten Tulungagung 2014-2018. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Syahri Mulyo sudah divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari kontraktor yang mendapatkan sejumlah proyek di Tulungagung.

Belakangan dalam prosesnya, Kepala Bappeda Jawa Timur 2017-2018 Budi Setiawan juga dinyatakan terlibat dan akhirnya dihukum 7 tahun penjara.

Ia terbukti menerima suap Rp 10,5 miliar untuk memuluskan bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur di Kabupaten Tulungagung yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.(ray/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap Wakil Bupati Pamekasan, Raden Bagus Fattah Jasin.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News