Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Bagi-bagi Bunga Mawar, Ali Lubis: Syukuran Putusan MK
Selasa, 17 Oktober 2023 – 17:28 WIB
![Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Bagi-bagi Bunga Mawar, Ali Lubis: Syukuran Putusan MK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/10/17/ratusan-warga-yang-mengatasnamakan-aliansi-masyarakat-jakart-kwim.jpg)
Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur membagi-bagikan bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka Jakarta Timur pada Selasa (17/10) pukul 13.15 WIB siang tadi. Aksi itu sebagai syukuran atas putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Foto: Dok AMJT
Ali meyakini dengan dikabulkannya gugatan batas usia capres dan cawapres oleh MK, anak-anak muda memiliki peluang untuk bisa maju.
"Ini merupakan momen bersejarah dan merupakan bentuk keberpihakan terhadap anak muda yang mau menjadi calon presiden dan wakil presiden di masa yang akan datang," ujarnya.
Oleh sebab itu aksi ini merupakan bentuk rasa sayang kepada masyarakat atas momen bersejarah di mana Mahkamah Konstitusi telah membuka ruang yang luas kepada anak-anak muda untuk menjadi pemimpin dikemudian hari.(ray/jpnn)
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur membagi-bagikan bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka Jakarta Timur pada Selasa (17/10) pukul 13.15 WIB siang tadi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- Edy Rahmayadi: Selamat Bertugas Bobby Nasution & Surya
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?