Aliansi Masyarakat Pemerhati MK Menilai Ada Upaya Mendelegitimasi Mahkamah Konstitusi
Rangga mengatakan pelaporan pidana dugaan pemalsuan putusan terhadap sembilan Hakim MK menjadi rangkaian mendelegitimasi lembaga yang dipimpin Anwar Usman itu.
"Mengingat pentingnya MK untuk dijaga muruah dan martabat untuk keberlangsungan kontestasi politik yang akan datang secara baik dan maksimal, dengan ini kami menyatakan stop delegitimasi MK,” katanya.
Namun, Rangga mengaku masih percaya kepada Instansi kepolisian akan kredibel dan profesional dalam menangani laporan Zico.
“Menurut kami laporan polisi ini adalah bentuk upaya delegitimasi terhadap lembaga MK, sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga MK," ujarnya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aliansi Masyarakat Pemerhati MK menilai sedang ada upaya untuk mendelegitimasi Mahkamah Konstitusi. Kok, bisa? Simak selengkapnya di sini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi