Aliansi Penyelenggara Pendidikan Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda, Ini Alasannya

Aliansi Penyelenggara Pendidikan Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda, Ini Alasannya
Ilustrasi RUU Sisdiknas. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketua MNPK Mbula Darmin menilai RUU Sisdiknas perlu ditunda karena persoalan lokal, nasional, dan global yang cenderung memiliki ideologi neoliberal sehingga mengabaikan keadilan sosial.

"Karena itu perlu kajian yang holistik dan komprehensif agar betul-betul sistem pendidikan kita berorintasi pada keadilan sosial dan juga kesejahteraan dan kebahagiaan warga," papar Mbula.

Di sisi lain, pemerhati pendidikan Doni Koesoema mengatakan kecepatan dan ketergesaan dalam merevisi UU Sisdiknas tanpa arah yang jelas akan membahayakan masa depan pendidikan.

"Uji publik dan hearing, bila sekedar memenuhi syarat formal, tanpa mengkaji persoalan substansial, akan membawa pendidikan nasional semakin suram,” kata dia.

Organisasi yang tergabung dalam aliansi mencakup Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, LP Maarif NU PBNU, Majelis Pendidikan Kristen (MPK), Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), Perguruan Taman Siswa, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). (mcr9/jpnn)


Aliansi Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Masyarakat meminta pembahasan terkait RUU Sisdiknas ditunda.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News