Aliansi Rakyat Tolak Gerakan 2019 Ganti Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Makar (AKAR) secara tegas menolak Gerakan 2019 Ganti Presiden. Aksi penolakan tersebut berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/8).
Helmi Syaputra selalu Juru Bicara AKAR mengatakan aksi penolakan tersebut sebagai respons terhadap gerakan tagar deklarasi 2019 ganti presiden. Menurutnya, gerakan ganti presiden dominan dengan unsur provokasi, dan mengarah kepada aksi yang inkonstitusional dibanding dengan kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi.
“Gerakan ini pula cenderung dengan ujaran kebencian serta dapat dinilai melanggar hak konstitusional presiden yang saat ini masih memiliki hak untuk dipilih kembali. Sehingga ini dapat dikatakan sebagai tindakan makar untuk menjatuhkan pemerintahan,” kata Helmi Syaputra.
Menurutnya, dalam menyambut pesta demokrasi, seharusnya gerakan yang dilakukan adalah ajakan untuk berkompetisi secara sehat siapa pun calonnya.
Dalam aksi tersebut, AKAR menyerukan kepada pihak kepolisian untuk segera melarang gerakan 2019 ganti presiden. Pasalnya, gerakan tersebut cenderung provokatif.
AKAR juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami menolak isu gerakan makar yang inkonstitusional dengan berkedok deklarasi,” tegas Helmi saat membacakan pernyataan sikap AKAR.
Lebih lanjut, AKAR menyuarakan gerakan demokrasi yang sehat bagi sesama anak bangsa dan menyambut momentum tahun politik dalam semangat kebersamaan untuk menjaga kondusifitas negeri ini sebagai tanggung jawab bersama.(fri/jpnn)
AKAR menyerukan kepada pihak kepolisian untuk segera melarang gerakan 2019 ganti presiden. Pasalnya, gerakan tersebut cenderung provokatif.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Susul Pigai, Pencipta Lagu 2019 Ganti Presiden Beri Sinyal Kembali Dukung Prabowo
- Dugaan Ferdinand Demokrat soal Sikap PKS di Balik Sinyal Mardani Setop #2019GantiPresiden
- Resmi ! Polisi Tutup Kasus Pelanggaran Pemilu Ketum PA 212
- Hakim Tolak Nota Keberatan, Sidang Ahmad Dhani Tetap Lanjut
- Merasa Dipersekusi, Ahmad Dhani Laporkan Caleg Nasdem
- Jadi Tersangka 11 Kali, Dhani Heran Baru Sekali Didakwa