Aliansi Warga: Bersihkan Jakarta dari Jaringan Mafia Tanah

Harno menyebutkan kejaksaan sudah mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus jual beli dan perubahan fungsi lahan hijau. Dan warga siap mendukung Kejaksaan supaya kasus ini segera terungkap.
Aliansi dalam hal ini atas nama warga akan tetap berjuang menuntut keadilan. Saat ini, kata Harno, pihaknya sudah berkomunikasi dengan DPR RI, Komnas HAM, organisasi-organisasi sosial, tokoh-tokoh masyarakat, dan masih banyak jaringan yang sedang dikomunikasikan lagi.
“Kami hanya menuntut akses jalan untuk warga dikembalikan seperti sedia kala, zona hijau yang selama ini dipakai warga untuk sarana bermain anak dan kumpul-kumpul warga jangan diperjualbelikan!.”
“Tidak ada yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang sah sampai detik ini. Dan jika sampai lahan hijau ikut diperjualbelikan maka warga akan menempuh jalur perjuangan yang lain. Negara, pemerintah harus hadir membela rakyatnya,” tegas Harno.(jpnn)
Warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Jelambar Baru Menuntut Keadilan mendesak agar akses jalan dan tempat bermain anak-anak dikembalikan seperti sedia kala.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya