Alias Pikal Akhirnya Menyerah Setelah 6 Tahun Diburu Polisi
Selasa, 19 Oktober 2021 – 21:46 WIB

Alias Pikal yang diamankan di Polsek Pemulutan. Foto: dok pri/sumeks.co
Tim pun langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa dua karung beras merek HF dan satu buah terpal warna biru yang sudah robek ke Mapolsek Pemulutan.(ety/sumeks.co)
Alias Pikal warga Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya menyerah setelah enam tahun diburu polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel