Alice Norin Tunda Status Janda
Selasa, 20 Oktober 2009 – 07:10 WIB
JAKARTA – Pemanin ‘Ketika Cinta Bertasbih’, Alice Norin terpaksa menunda status janda karena sidang yang seharusnya dilanjutkan dengan agenda ikrar talak, tidak dapat dilaksanakan. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum DJ Riri, Mada R Mardani. Katanya, persidangan dipending selama satu minggu karena ada sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan kliennya. Sebagai penggugat, menurut rencana DJ Riri diwajibkan menghadiri persidangan yang akan kembali digelar minggu depan. "Semoga semua selesai dan bisa berjalan dengan lancar. Sidang nantinya akan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar," jelasnya kepada Indopos (Grup JPNN), kemarin.
Karena tidak adanya pengajuan banding oleh pihak tergugat dalam hal ini Alice, atas keputusan majelis hakim sidang dilanjutkan ke tahap akhir. "Alice Norin tidak mengajukan banding, sehingga sidang ikrar seharusnya sudah bisa dilakukan," katanya ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.
Baca Juga:
Sayangnya, ia menolak memberikan keterangan mengenai alasan penundaan persidangan yang seharusnya berlangsung kemarin tersebut. "Nggak ada apa-apa kok, sidang seharusnya dilanjutkan tanggal 26 Oktober saja," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemanin ‘Ketika Cinta Bertasbih’, Alice Norin terpaksa menunda status janda karena sidang yang seharusnya dilanjutkan
BERITA TERKAIT
- Sempat Cerai, Pinkan Mambo dan Arya Khan Ternyata Sudah Rujuk
- Bikin Bisnis Wedding Organizer, Angela Tee Menawarkan Konsep Pernikahan ala Artis
- Ajil Ditto Sempat Canggung Beradu Akting Dengan Adinia Wirasti di Film HITBK
- Konon Disukai Haruka Eks JKT48, Jirayut: Aku Ketawa, Kayak, Masa Dia Begitu
- Soal Penjurian Comic 8 Revolution, Oki Rengga: Mereka Harus Sadar Terus Berkompetisi
- Haykal Kamil Ungkap Penyebab Plafon Rumah Orang Tuanya Ambruk