Aliff Alli Ditahan Polisi, Aska Ongi: Puas

Mulai dari fitnah hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Harusnya jadi pelajaran buat dia, ya. Karena, kan, apa yang dia perbuat, harus dia tanggung jawab," ujar Aska Ongi.
Diketahui, Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi, pertengahan Februari, lalu.
Aliff Alli diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir buah hatinya.
Dugaan tersebut muncul ketika Aska Ongi membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, tahun lalu.
Namun, permintaan tersebut ditolak lantaran domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.
Aska pun curiga Aliff memalsukan KTP-nya untuk membuat akta kelahiran buah hatinya.
Adapun laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya, pada 2020 lalu. (mcr31/jpnn)
Selebgram Aska Ongi mengaku puas mantan suaminya, Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan kasus pemalsuan dokumen.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya