Aliff Alli Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Aliff Alli resmi mendekam di rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (1/3) malam.
Dia ditahan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi.
"Saudara Aliff Alli mulai tadi malam dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Rabu (2/3).
Adik aktor Miller Khan ini sudah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (1/3) siang hingga malam, sebelum akhirnya ditahan.
Kombes Zulpan juga mengungkapkan alasan polisi menahan aktor asal Malaysia ini.
"Unsur-unsurnya terpenuhi sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan agar tidak melarikan diri karena dia ini sebagai warga negara asing, Malaysia ya," kata Zulpan.
Atas perbuatannya itu, Aliff Alli pun terancam tujuh tahun pidana penjara akibat perbuatannya.
Kasus bermula saat Aliff Ali diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir buah hatinya.
Aliff Alli telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (1/3) malam, atas dugaan pemalsuan dokumen.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!