Alifian Mallarangeng Salahkan Agus Martowardoyo

Alifian Mallarangeng Salahkan Agus Martowardoyo
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menjalani membacakan eksepsi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/3). Foto: Ricardo/JPNN

Namun, ia mengaku tidak menyalahkan Wafid. Melainkan, Kemenkeu yang melanggar aturannya sendiri karena tetap mencairkan dana tanpa tandatangan dua menteri. Dalam hal ini, Alifian juga keberatan dakwaannya ditambahkan Permenkeu sebagai landasan untuk mempersalahkannya.

"Faktanya Menpora dan Menteri PU tidak tandatangan tapi Menkeu tetap mencairkan dananya. Demikian, atas nama kebenaran kita harus bertanya siapa sebenarnya yang melanggar aturan atau menyalahgunakan wewenangnya? Dakwaan ini bukan saja tidak akurat dan tidak cermat tapi juga tidak adil dalam penerapan sebuah peraturan pemerintah," tandas Alifian. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng menyatakan Jaksa KPK tidak maksimal dan serius dalam membuat dakwaannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News