Alih Pengelolaan PTAIN Perlu Dikaji

Alih Pengelolaan PTAIN Perlu Dikaji
Alih Pengelolaan PTAIN Perlu Dikaji

"Tapi silakan lakukan pengkajian saja. Meski UU Sisdiknas tetap mengatur kewenangan itu pada Kemenag," pungkasnya.(rko)


JAKARTA - Dibentuknya Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) mendorong wacana pindahnya pengelolaan perguruan tinggi agama Islam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News