Alih Status jadi ASN, Pegawai KPK Harus Ikut Tes
Selasa, 31 Desember 2019 – 19:54 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Mau ada tes terbuka, ada pemisahan jabatan, misalnya, humas dengan jubir, itu adalah (urusan) rumah tangga masing-masing," ucap Tjahjo. (antara/jpnn)
Ghufron mengatakan tes tersebut nantinya akan diikuti oleh seluruh pegawai KPK yang belum menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus