Alih Status jadi ASN, Pegawai KPK Harus Ikut Tes
Selasa, 31 Desember 2019 – 19:54 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Mau ada tes terbuka, ada pemisahan jabatan, misalnya, humas dengan jubir, itu adalah (urusan) rumah tangga masing-masing," ucap Tjahjo. (antara/jpnn)
Ghufron mengatakan tes tersebut nantinya akan diikuti oleh seluruh pegawai KPK yang belum menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap