Alih Status Pegawai KPK, Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Dikabarkan Dipecat?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan dipecat dari lembaga antirasuah yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu.
Dari informasi yang dihimpun, Novel Baswedan dan sejumlah pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang merupakan salah satu syarat untuk alih status menjadi ASN.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Namun, dia memastikan, komisi antikorupsi itu sudah menerima pihak-pihak yang lolos menjadi ASN maupun tidak.
"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI pada 27 April 2021," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/5).
Fikri mengaku pihaknya belum bisa mengumumkan hasil asesmen tersebut. Namun, dia menjanjikan akan mengumumkan kepada publik siapa saja yang lolos atau tidak.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," jelas dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK memberikan tanggapan mengenai isu penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan dipecat. KPK mengaku sudah menerima informasi dari BKN RI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini