Alih Status Pegawai KPK, Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Dikabarkan Dipecat?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan dipecat dari lembaga antirasuah yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu.
Dari informasi yang dihimpun, Novel Baswedan dan sejumlah pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang merupakan salah satu syarat untuk alih status menjadi ASN.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Namun, dia memastikan, komisi antikorupsi itu sudah menerima pihak-pihak yang lolos menjadi ASN maupun tidak.
"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI pada 27 April 2021," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/5).
Fikri mengaku pihaknya belum bisa mengumumkan hasil asesmen tersebut. Namun, dia menjanjikan akan mengumumkan kepada publik siapa saja yang lolos atau tidak.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," jelas dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK memberikan tanggapan mengenai isu penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan dipecat. KPK mengaku sudah menerima informasi dari BKN RI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian