Alim Sugiantoro: Kelenteng Kwan Sing Bio Milik Umat Tri Dharma, Bukan Budha

Alim Sugiantoro: Kelenteng Kwan Sing Bio Milik Umat Tri Dharma, Bukan Budha
Bunga Citra Lestari berpose bareng Alim Sugiantoro, Ketua Penilik demisioner Kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Penilik Demisioner Tempat Ibadah Yayasan Tri Dharma (TITD) Alim Sugiantoro, kembali menegaskan bahwa Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban digunakan untuk ibdah bersama bagi umat dari tiga aliran, yakni Konghucu, Budha, dan Tao.

Menurut Alim, Tri Dharma Kelenteng Kwan Sing Bio yang dipuja dan didatangi orang se-Indonesia itu adalah Dewa Kwan Kong yang dinamakan Kwan Sing Tee Kun dan bukan Budha.

“Dan kelenteng itu bukan Wihara. Intinya Bio itu kelenteng untuk umat Tri Dharma,” kata Alim Sugiantoro, saat berbincang dengan JPNN, Kamis (17/9).

Kelenteng Kwan Sing Bio yang dikelola Tri Dharma di Tuban, Jawa Timur adalah kelenteng yang sudah berdiri sejak 200 tahun silam.

"Dalam bahasa Tionghoa, terbaca Bio dan Bio itu Kelenteng bukan Wihara dan rumah ibadah Budha, hal ini yang harus dipahami," tutur Alim.

Pria yang juga produser film ini pun menyoal keputusan Dirjen Binmas Budha yang menerbitkan Surat Tanda Daftar Rumah Ibadah Kelenteng Kwan Sing Bio sebagai Wihara, tempat ibadah umat Budha.

“Beliau (Dirjen Binmas Budha Caliadi, Red) bilang kalau masalah ini (sengketa kepengurusan, red) sudah clear. Apanya yang clear?” ungkapnya.

Atas kebijakan Dirjen Binmas Budha ini, Alim melayangkan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Jumat (11/9) lalu.

Alim Sugiantoro kembali menegaskan bahwa Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban digunakan untuk ibdah bersama bagi umat Tri Dharma yakni Konghucu, Budha, dan Tao.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News