Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) mengalir ke sebuah yayasan.
KPK menyatakan yayasan itu seharusnya tidak menerima dana CSR BI.
“Yayasan yang kami duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Rudi mengungkapkan dana CSR yang bernilai besar dipergunakan untuk pihak yang tidak semestinya. Namun, Rudi belum membeberkan nominal dana CSR yang diselewengkan.
"Itu CSR-nya BI cukup banyak, ya, cukup besar untuk CSR-nya Bank Indonesia,” ungkap dia.
KPK memastikan akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Termasuk menelusuri pihak-pihak yang kecipratan aliran dana CSR BI.
"Kami melakukan proses penyidikan. Tentunya kami akan ungkap fakta-fakta. Ini bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaan CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima. Nah, itu yang kami dalami sekarang," kata dia.
KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di gedung Bank Indonesia, salah satunya ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi dana CSR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan yayasan itu seharusnya tidak menerima dana CSR BI.
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau di Pekanbaru
- Usut Kasus Digitalisasi SBPU, KPK Periksa Bos PT Pins hingga LEN Indonesia