Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar

Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) mengalir ke sebuah yayasan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Dalam kesempatan ini, Rudi mengakui terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski belum mengungkap identitas kedua tersangka, Rudi tak membantah saat dikonfirmasi adanya anggota DPR yang terseret kasus dugaan korupsi dana CSR BI. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan yayasan itu seharusnya tidak menerima dana CSR BI.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News