Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
Rabu, 18 Desember 2024 – 01:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) mengalir ke sebuah yayasan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Dalam kesempatan ini, Rudi mengakui terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski belum mengungkap identitas kedua tersangka, Rudi tak membantah saat dikonfirmasi adanya anggota DPR yang terseret kasus dugaan korupsi dana CSR BI. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan yayasan itu seharusnya tidak menerima dana CSR BI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Pendiri Universitas Malahayati Angkat Bicara Soal Kisruh Internal
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- Cadangan Devisa Indonesia Naik, Ternyata Ini Sumbernya