Aliran Dana ACT Mencurigakan, PPATK Langsung Berkoordinasi dengan Densus 88
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menganalisi aliran dana di organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dari hasil analisis itu, PPATK menemukan banyak transaksi mencurigakan.
Mulai dari dana digunakan untuk kepentingan pribadi hingga digunakan aktivitas terlarang.
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” kata Ivan kepada wartawan, Senin (4/7).
Selain itu, dia mengaku sudah lama memantau transaksi keuangan ACT.
Atas adanya kecurigaan itu, PPATK juga sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ivan mengaku analisis yang mereka lakukan masih berproses, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.
“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.
PPATK mengaku sudah lama memantau transaksi keuangan ACT. Dari hasil pemantauan itu, PPATK juga berkoordinasi dengan Densus 88 dan BNPT.
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Minta Dompet Dhuafa Transparan soal Pengelolaan Dana
- Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online