Aliran Dana Century Serempet Istana
Ada Tansaksi ke Adik Ani Yudhoyono
Sabtu, 24 Desember 2011 – 06:42 WIB
JAKARTA - Laporan hasil audit investigasi lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan atas kasus Bank Century menyerempet sejumlah pihak yang diidentikkan dekat dengan istana maupun Partai Demokrat. Selain mengungkap adanya transaksi valas fiktif yang diduga melibatkan kerabat pejabat negara berinisial HEW, BPK juga berhasil menemukan fakta adanya aliran dana ke salah satu perusahaan bergerak di bidang penerbitan media. Pada bagian tersebut, BPK berhasil menemukan fakta bahwa ada aliran dana ke PT MNP sebesar Rp 100,95 miliar. PT MNP itu diduga adalah PT Media Nusa Perdana. Yaitu, sebuah perusahaan yang salah satunya membawahi koran Jurnal Nasional (Jurnas). Media yang didirikan oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi ke Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Dua temuan tersebut masuk dalam poin "Temuan Lainnya". Poin itu merupakan salah satu bagian dalam laporan hasil audit audit investigasi lanjutan BPK, yang resmi diserahkan ke DPR, kemarin (23/12).
Baca Juga:
Menurut Ketua BPK Hadi Poernomo, informasi lainnya adalah fakta yang ditemukan selama pemeriksaan, namun di luar sasaran pemeriksaan yang telah ditetapkan. "Dengan berbagai pertimbangan, BPK memandang fakta ini perlu untuk diungkapkan," ujar Hadi Poernomo, di sela acara acara penyerahan secara resmi laporan ke pimpinan DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Laporan hasil audit investigasi lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan atas kasus Bank Century menyerempet sejumlah pihak yang diidentikkan
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Joseph Hasan Meninggal Dunia
- Rayakan Hari Natal Bersama Anak-anak Penyintas Lewotobi, Istri Kapolri Berikan Kado Spesial
- BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
- Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Destinasi Wisata Kerohanian untuk Masyarakat Indonesia
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA