Aliran Dana Hambalang Terendus
Libatkan PPATK, KPK Target Tambah Tersangka
Selasa, 24 Juli 2012 – 05:44 WIB
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana mencurigakan milik sejumlah pihak yang berkaitan dengan megaproyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun. Penelusuran aliran dana milik orang-orang yang diduga kuat berada di lingkar Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan kalangan anggota DPR RI ini dilakukan KPK dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisas Transaksi Keuangan (PPATK). Johan tidak menampik beberapa hari lalu PPATK sudah menyerahkan sejumlah Laporan Hasil Analisis Kekayaan Penyelenggara Negara (LHAKPN). Namun apakah data dimaksud berkaitan dengan penyidikan Hambalang atau tidak, masih belum diketahuinya. "Nah yang diberikan (PPATK) kita belum tahu apakah dari permintaan itu atau dari PPATK sendiri," kilah Johan Budi.
"Kita minta (PPATK) untuk telusuri transaksi mencurigakan dari kasus-kasus yang diusut oleh KPK. Termasuk Hambalang juga," kata Jubir KPK, Johan Budi, Senin (23/7).
Namun Jubir KPK enggan menjelaskan berapa jumlah laporan transaksi mencurigakan penyelenggara negara yang ditelusuri KPK, termasuk identitas pemiliknya. Alasannya, data tersebut masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana mencurigakan milik sejumlah pihak yang berkaitan dengan megaproyek Hambalang senilai
BERITA TERKAIT
- CropLife Apresiasi Polres Subang yang Ungkap Peredaran Sarana Pertanian Palsu
- Warga Citra Garden Sebut Kualitas Air Jauh Lebih Bersih, Enak
- Level Up DPC Peradi Jakbar: Penggunaan Teknologi Rekayasa Genetika Harus Sesuai Aturan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Eks Bupati Tangerang Pastikan Pagar Laut Sudah Ada Jauh sebelum PIK 2
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya