Aliran Dana Hambalang Terendus
Libatkan PPATK, KPK Target Tambah Tersangka
Selasa, 24 Juli 2012 – 05:44 WIB
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana mencurigakan milik sejumlah pihak yang berkaitan dengan megaproyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun. Penelusuran aliran dana milik orang-orang yang diduga kuat berada di lingkar Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan kalangan anggota DPR RI ini dilakukan KPK dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisas Transaksi Keuangan (PPATK). Johan tidak menampik beberapa hari lalu PPATK sudah menyerahkan sejumlah Laporan Hasil Analisis Kekayaan Penyelenggara Negara (LHAKPN). Namun apakah data dimaksud berkaitan dengan penyidikan Hambalang atau tidak, masih belum diketahuinya. "Nah yang diberikan (PPATK) kita belum tahu apakah dari permintaan itu atau dari PPATK sendiri," kilah Johan Budi.
"Kita minta (PPATK) untuk telusuri transaksi mencurigakan dari kasus-kasus yang diusut oleh KPK. Termasuk Hambalang juga," kata Jubir KPK, Johan Budi, Senin (23/7).
Namun Jubir KPK enggan menjelaskan berapa jumlah laporan transaksi mencurigakan penyelenggara negara yang ditelusuri KPK, termasuk identitas pemiliknya. Alasannya, data tersebut masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana mencurigakan milik sejumlah pihak yang berkaitan dengan megaproyek Hambalang senilai
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak