Aliran Dana Hambalang Terendus
Libatkan PPATK, KPK Target Tambah Tersangka
Selasa, 24 Juli 2012 – 05:44 WIB
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana mencurigakan milik sejumlah pihak yang berkaitan dengan megaproyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun. Penelusuran aliran dana milik orang-orang yang diduga kuat berada di lingkar Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan kalangan anggota DPR RI ini dilakukan KPK dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisas Transaksi Keuangan (PPATK). Johan tidak menampik beberapa hari lalu PPATK sudah menyerahkan sejumlah Laporan Hasil Analisis Kekayaan Penyelenggara Negara (LHAKPN). Namun apakah data dimaksud berkaitan dengan penyidikan Hambalang atau tidak, masih belum diketahuinya. "Nah yang diberikan (PPATK) kita belum tahu apakah dari permintaan itu atau dari PPATK sendiri," kilah Johan Budi.
"Kita minta (PPATK) untuk telusuri transaksi mencurigakan dari kasus-kasus yang diusut oleh KPK. Termasuk Hambalang juga," kata Jubir KPK, Johan Budi, Senin (23/7).
Namun Jubir KPK enggan menjelaskan berapa jumlah laporan transaksi mencurigakan penyelenggara negara yang ditelusuri KPK, termasuk identitas pemiliknya. Alasannya, data tersebut masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana mencurigakan milik sejumlah pihak yang berkaitan dengan megaproyek Hambalang senilai
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat