Aliran Dana Hambalang Terendus
Libatkan PPATK, KPK Target Tambah Tersangka
Selasa, 24 Juli 2012 – 05:44 WIB
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang telah naik status menjadi penyidikan. Proyek ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya yang bekerja sama dengan PT Wijaya Karya sejak akhir 2010. "Ada sejumlah aliran dana dalam jumlah besar kepada pihak-pihak tertentu. Kemudian setelah kasus ini muncul, tiba-tiba dana itu ditarik kembali," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto, di Jakarta, Senin (23/7).
Bambang tidak membantah jika dalam perjalanan penyidikan, nantinya akan ada tersangka baru, baik dari birokrat maupun pihak swasta pada kasus proyek Hambalang. Penambahan tersangka tersebut bergantung pada keterangan yang diberikan tersangka Kabiro Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar. "Sementara ini kita fokus pada DK (Deddy Kusdinar, Red)," katanya.
Di bagian lain, rencana KPK yang akan menggunakan pasal-pasal pencucian uang (money laundering) dalam kasus korupsi Hambalang, dinilai sangat tepat. UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dapat menjerat pelaku lebih banyak sekaligus korporasi yang terlibat.
Sebelumnya, PPATK menyatakan telah menyetorkan daftar 10 transaksi mencurigakan anggota Banggar DPR kepada KPK. Namun, belum diketahui apakah semua transaksi tersebut berkaitan dengan proyek Hambalang atau tidak.
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana mencurigakan milik sejumlah pihak yang berkaitan dengan megaproyek Hambalang senilai
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak